Supported by PT. Telkom Indonesia
Kamis, 19 Sep 2024
Quality | Integrity | No Fees
Layanan Konsultasi
HUKUM untuk Mitra
Bidang Perdata dan TUN
Kami siap memberikan SOLUSI terbaik bagi permasalahan hukum Anda. Dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara secara profesional.

Tugas dan Wewenang Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pasal 30 ayat (2) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI:
“Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau Pemerintah”.
Pasal 34 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI :
“Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada instansi pemerintah lainnya”

Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU)

Klik di sini untuk melihat semua daftar MoU antara Kejaksaan dengan pihak ketiga
PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA (MOU) ANTARA KEJAKSAAN AGUNG dengan Wahyu Kusuma
Earum perspiciatis delectus error consequatur consequatur.
13 Sep 2024 Lihat
PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA (MOU) ANTARA KEJAKSAAN AGUNG dengan PT. X
MOU AAAA
05 Agu 2024 Lihat
PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA (MOU) ANTARA KT. ACEH dengan Pihak
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Praesent ante lorem, viverra vel velit vitae, vehicula elementum felis. Pellentesque vitae tincidunt urna, sed venenatis dolor. Sed eget pretium libero, quis tincidunt ex. Aenean a lectus varius, varius metus vel, tempor est. In ut consectetur nulla. Pellentesque non aliquam nisl. Praesent vitae vestibulum turpis. Nulla laoreet tellus orci, a aliquet purus placerat quis. Nunc nec nunc nisi.
01 Jan 2024 Lihat
Quality, Integrity, No Fees
Core Values bidang Datun
Tentang Datun

Hubungi kami

Email us to

Alamat

Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan - Indonesia
© 2024 Kejaksaan Republik Indonesia.